Wilayah Langsa, yang terletak di ujung utara Sumatera, rentan terhadap berbagai bencana alam, salah satunya adalah banjir bandang. Ketika musibah ini melanda, perhatian publik dan pemerintah cenderung terfokus pada evakuasi, penyediaan bantuan pangan, dan rekonstruksi infrastruktur fisik. Namun, di balik kerugian material dan korban jiwa, muncul ancaman kesehatan lingkungan yang sering terabaikan: kontaminasi sumber daya air. Dalam konteks ini, Asosiasi Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Langsa memiliki peran vital dan mendesak untuk segera memberikan peringatan dini kualitas air kepada masyarakat pasca-bencana.
Banjir bandang memiliki daya rusak yang dahsyat. Arus deras tidak hanya menghanyutkan bangunan dan pepohonan, tetapi juga mencampuradukkan segala jenis limbah – mulai dari kotoran manusia, sampah domestik, bahan kimia dari industri kecil, hingga bangkai hewan – ke dalam sistem air bersih. Sumur-sumur, mata air lokal, bahkan jaringan pipa air minum utama berpotensi besar tercemar oleh patogen, bakteri E. coli, dan berbagai mikroorganisme berbahaya lainnya. Jika masyarakat mengonsumsi atau menggunakan air yang terkontaminasi tanpa mengetahui risikonya, wabah penyakit yang ditularkan melalui air, seperti diare, kolera, dan tifus, hampir pasti akan merebak. Oleh karena itu, peringatan dini kualitas air menjadi garis pertahanan pertama pasca-bencana.
HAKLI Langsa, sebagai organisasi profesi yang berkompeten dalam kesehatan lingkungan, harus mengaktifkan tim respons cepatnya segera setelah banjir bandang mereda. Tugas utama mereka adalah melakukan sampling dan pengujian kualitas air di berbagai titik kritis, terutama di lokasi pengungsian dan wilayah padat penduduk. Pengujian harus mencakup parameter fisik, kimia, dan bakteriologis. Informasi hasil uji ini tidak boleh disimpan di ruang laboratorium; sebaliknya, HAKLI wajib mengubahnya menjadi peringatan dini kualitas yang mudah dipahami dan disebarkan secara cepat kepada masyarakat.
Kewajiban untuk memberikan peringatan dini kualitas air ini harus didukung oleh protokol komunikasi yang jelas. HAKLI perlu bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan media massa untuk menyebarkan pesan ini. Peringatan harus mencakup tiga hal utama: pertama, status kontaminasi air di wilayah tertentu; kedua, risiko penyakit yang mungkin timbul; dan ketiga, instruksi praktis tentang cara mengamankan air yang akan digunakan. Misalnya, instruksi sederhana tentang cara merebus air hingga mendidih sempurna atau penggunaan tablet klorin harus disampaikan dengan bahasa yang lugas dan menjangkau hingga pelosok desa terdampak banjir bandang.