Menu Tutup

Tata Kelola Limbah Medis: Panduan HAKLI Langsa Bagi Faskes Pertama

Implementasi tata kelola limbah medis yang efektif dimulai dari tahap pemilahan di sumbernya. HAKLI di Kota Langsa menekankan pentingnya disiplin petugas dalam memisahkan limbah medis tajam, limbah infeksius, dan limbah domestik sejak awal. Penggunaan wadah yang sesuai standar, seperti safety box untuk jarum suntik dan kantong plastik kuning untuk limbah infeksius, adalah prosedur wajib yang tidak boleh ditawar. Pemilahan yang salah tidak hanya meningkatkan biaya pengolahan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan kerja berupa tertusuk jarum yang dapat menularkan penyakit berbahaya seperti Hepatitis B, C, hingga HIV/AIDS bagi para tenaga kesehatan.

Penyusunan sebuah panduan HAKLI Langsa menjadi instrumen penting bagi para penanggung jawab sanitasi di faskes tingkat pertama. Panduan ini mencakup seluruh siklus hidup limbah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pewadahan, penyimpanan sementara, hingga pengangkutan ke pihak ketiga berizin untuk pemusnahan akhir. Mengingat banyak faskes primer di Langsa yang belum memiliki insinerator mandiri, kepatuhan terhadap standar tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 menjadi titik kritis. TPS tersebut harus memenuhi syarat teknis seperti memiliki sirkulasi udara yang baik, terlindung dari sinar matahari dan hujan, serta tidak dapat diakses oleh orang yang tidak berkepentingan atau hewan penular penyakit.

Instruksi ini secara khusus ditujukan bagi faskes pertama agar mereka mampu melakukan manajemen risiko secara mandiri dan profesional. Seringkali, tantangan di tingkat Puskesmas adalah keterbatasan personil yang memahami aspek teknis limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Melalui pendampingan dari para ahli kesehatan lingkungan, petugas di lapangan dilatih untuk melakukan pencatatan (logbook) yang akurat mengenai volume limbah yang dihasilkan setiap harinya. Transparansi data ini penting untuk pengawasan internal maupun pelaporan kepada dinas lingkungan hidup setempat. Dengan tata kelola yang transparan, faskes menunjukkan akuntabilitasnya dalam menjaga keselamatan lingkungan hidup di wilayah kerjanya.

Pendidikan bagi para tenaga kesehatan mengenai prosedur keadaan darurat jika terjadi tumpahan limbah medis juga menjadi bagian dari materi sosialisasi yang diberikan. Petugas harus dibekali dengan spill kit dan pengetahuan mengenai langkah-langkah dekontaminasi yang cepat. Di Kota Langsa, koordinasi antara faskes dengan perusahaan pengolah limbah berizin terus ditingkatkan untuk memastikan frekuensi pengangkutan limbah medis tidak melebihi batas waktu penyimpanan yang diizinkan (maksimal 2 x 24 jam untuk suhu normal). Keterlambatan pengangkutan dapat memicu pembusukan limbah infeksius yang menimbulkan bau tidak sedap dan risiko penyebaran patogen melalui udara.